Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sengketa Minyak Sawit Indonesia-UE Masih Berlanjut di WTO

by Irawan Djoko Nugroho
8 Maret 2026 | 12:19
in Ekonomi
Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Ilustrasi Sawit. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah Indonesia mengajukan penangguhan konsesi yang ditujukan untuk Uni Eropa (UE) kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization. Langkah tersebut diambil setelah UE tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan atau tidak sepenuhnya mematuhi putusan dan rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit di WTO.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta (7/3/2026). Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Langkah penangguhan konsesi yang diambil, menurut Budi, sejalan dengan pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO). Selain itu, langkah yang diambil pemerintah telah berdasarkan koordinasi lintas instansi pemerintah, serta mendapat dukungan pelaku usaha seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).*

READ  Kejagung Sita Barang Bukti dari KLHK dalam Kasus Sawit
Tags: Menteri Perdagangan Budi SantosoSawitWTO
Previous Post

TNI Respons Isu Status Siaga 1

Next Post

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

Next Post
Menurut Duddy, untuk arus mudik, kebijakan WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kemacetan terjadi. Sementara untuk arus balik, WFA diusulkan berlaku pada 25–27 Maret setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Definisi Korupsi

22 Oktober 2026 | 16:17
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
Pemerintah Salurkan Rp1,235 Triliun untuk Tangani Karhutla

Pemerintah Salurkan Rp1,235 Triliun untuk Tangani Karhutla

22 Oktober 2026 | 16:11
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit dalam Kasus BNPB

22 Oktober 2026 | 16:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved