Jakarta, CoreNews.id – Tren kendaraan energi baru atau New Energy Vehicle (NEV) di Indonesia terus meningkat seiring dorongan elektrifikasi di industri otomotif. Di tengah perkembangan tersebut, masyarakat mulai mengenal dua teknologi hybrid yang semakin populer, yakni Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Meski sama-sama menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, perbedaan HEV dan PHEV cukup signifikan, baik dari cara kerja maupun karakter penggunaannya.
Business Unit Director JAECOO Indonesia, Jim Ma, 12/3/2026, menjelaskan bahwa kedua teknologi tersebut berada dalam kategori hybrid, tetapi memiliki konsep pengoperasian yang berbeda.
“HEV merupakan kendaraan dengan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin dan motor listrik. Namun, baterainya tidak bisa diisi melalui colokan listrik. Sementara PHEV juga menggabungkan mesin dan motor listrik, tetapi baterainya dapat diisi dari sumber listrik eksternal,” kata Jim Ma.
Pada kendaraan HEV, baterai terisi otomatis melalui mesin bensin dan sistem regenerative braking, yaitu proses pengisian ulang energi saat kendaraan melakukan pengereman. Kapasitas baterai HEV relatif kecil, umumnya sekitar 1–2 kWh. Motor listrik biasanya bekerja saat kecepatan rendah atau kondisi lalu lintas padat, sedangkan mesin bensin mengambil alih ketika kendaraan membutuhkan tenaga lebih besar.
Sementara itu, PHEV menggunakan baterai berkapasitas lebih besar yang dapat diisi melalui pengisian daya di rumah maupun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan kapasitas baterai tersebut, kendaraan dapat berjalan dalam mode listrik murni untuk jarak tertentu sebelum mesin bensin mulai aktif.
Menurut Jim Ma, pemahaman mengenai perbedaan teknologi ini penting agar konsumen dapat menentukan pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan mobilitas harian mereka.
“Ketika konsumen memahami cara kerja dan keunggulan masing-masing sistem, mereka bisa memilih kendaraan yang paling sesuai dengan pola penggunaan sehari-hari,” ujarnya.













