Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

by Miroji
1 April 2026 | 12:54
in Nasional
Prabowo: Pemerintah Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Insiden Brimob

sumber foto: biro pers setpres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @prabowo, Kepala Negara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus penghormatan atas pengabdian mereka. Tiga prajurit tersebut yakni Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

“Innalillahi waina ilaihi rajiun. Turut berduka cita atas gugurnya prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” tulis Prabowo, Selasa (31/3/2026).

Presiden menegaskan pengabdian para prajurit mencerminkan keberanian dan dedikasi dalam menjaga perdamaian dunia serta membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut guna mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

READ  PBB: El Fasher Jatuh ke “Neraka Lebih Gelap” Setelah Dikuasai Milisi RSF
Tags: Kemlu RILebanonMisi PerdamaianPrabowo SubiantoPrajurit GugurTNIUNIFIL
Previous Post

Pemerintah Pastikan APBN Tetap Stabil Meski Tekanan Global Meningkat

Next Post

DPR Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM April 2026

Next Post
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: DPR Akan Introspeksi Usai Ricuh Aksi di Senayan

DPR Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Menurut Ruth kembali, Cina menjadi negara mitra utama implementasi LCT Indonesia dengan kontribusi transaksi mencapai 89%. Sementara itu, Jepang dan Malaysia masing-masing berkontribusi sebesar 6% dan 3%.

BI Akan Perluas Penggunaan LCT ke Singapura, India, dan Arab Saudi

23 Mei 2026 | 12:45
Harga Xmax Connected sebesar Rp 66.855.000 (OTR Jakarta), naik sekitar Rp 405.000 dari sebelumnya Rp 66.450.000. Untuk varian Xmax Tech MAX, harga naik Rp 365.000, dari Rp 71.750.000 menjadi Rp 72.115.000 (OTR Jakarta).

Yamaha Luncurkan Xmax 250 Dengan Warna Baru

9 Oktober 2024 | 13:16
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved