Jakarta, CoreNews.id – Kabar baik bagi para pekerja dan masyarakat yang ingin mendalami bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Setelah sukses menggelar gelombang pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 secara gratis dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran program yang dinanti-nanti ini dibuka mulai 6-12 April 2026. Momen ini tak boleh dilewatkan mengingat kebutuhan perusahaan terhadap tenaga ahli K3 kian melonjak di tengah tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan regulasi.
Langkah Konkret Perluas Akses Kompetensi K3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang semakin dibutuhkan dunia industri.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya soal pemenuhan aturan, tetapi juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus terus diperluas.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Gratis Pelatihan, Hanya Bayar PNBP
Sama seperti batch pertama, program ini tidak memungut biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:
- Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
- Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
- Rp150.000 untuk Penerbitan SKP
Skema ini memberikan ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan dengan tersedianya SDM yang mumpuni di bidang K3.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, antara lain:
- Minimal lulusan D3 (melampirkan scan ijazah asli PDF)
- Scan KTP (PDF)
- Pasfoto latar merah (JPG)
- Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan bermaterai (PDF)
- Curriculum Vitae (PDF)
- Surat Keterangan Sehat asli (PDF)
Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer/laptop untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian di tempat yang telah ditentukan.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan segera mendaftar melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2
Jangan sampai kehabisan kuota, karena pendaftaran hanya dibuka selama satu minggu!












