Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Negara Tak Tinggalkan Pengorbanan! KSAD Pastikan Seluruh Hak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan Dipenuhi Penuh

by Teguh Imam Suyudi
5 April 2026 | 21:00
in Politik
tni-status-siaga-1

Ilustrasi Tentara Sedang Patroli dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI Angkatan Darat (AD). Di tengah rasa kehilangan atas gugurnya tiga prajurit terbaik bangsa dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan jaminan tegas: negara akan memenuhi seluruh hak ketiga pahlawan tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2026), Jenderal Maruli menegaskan bahwa tidak hanya hak-hak prajurit yang dipastikan terpenuhi, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga besar TNI.

“Negara akan terus memberikan perhatian dan dukungan penuh,” ujar Maruli dengan nada penuh ketegasan.

Pengorbanan yang Menjadi Teladan

Maruli mengakui bahwa gugurnya Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon adalah pukulan berat bagi institusi TNI. Namun, di balik kesedihan itu, ia menekankan bahwa pengorbanan para prajurit dalam misi perdamaian dunia harus dimaknai sebagai pengingat bagi semua pihak.

“Setiap penugasan prajurit selalu mengandung risiko dan pengorbanan yang tulus demi bangsa dan kemanusiaan,” ujarnya.

Meskipun risiko mengintai setiap saat, Maruli memastikan hal itu tidak akan menyurutkan komitmen TNI AD untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian di bawah bendera PBB.

“Justru semangat, dedikasi, dan keberanian para prajurit yang gugur harus menjadi teladan bagi seluruh prajurit di mana pun berada dan bertugas,” tegasnya.

Penghormatan Terakhir di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, Sabtu (4/4/2026), suasana haru menyelimuti Apron VIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. KSAD langsung memimpin upacara pelepasan tiga jenazah prajurit yang gugur saat tergabung dalam Satgas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

READ  Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Enam Kodam Baru Dibentuk

Ketiga jenazah tiba di Tanah Air sekitar pukul 17.00 WIB melalui penerbangan dari Turki. Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir memberikan penghormatan terakhir saat jenazah disemayamkan di ruang VIP Terminal 3, sebelum akhirnya diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan secara militer.

Prosesi diawali dengan penyerahan jenazah dari kesatuan kepada negara, yang diterima langsung oleh KSAD. Upacara berlangsung khidmat, diiringi isak tangis keluarga dan rekan sejawat.

“Kami menerima kepulangan jenazah tiga prajurit terbaik bangsa. Kami sangat kehilangan. Mereka adalah putra-putra terbaik yang kami pilih untuk melaksanakan tugas perdamaian,” ujar Maruli dengan suara bergetar.

Dimakamkan di Tiga TMP Berbeda

Jenazah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra. Sementara Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dibawa ke Magelang dan disemayamkan di TMP Giri Dharmoloyo II. Adapun Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon dimakamkan secara militer di TMP Giripeni, Kulonprogo.

Tiga prajurit ini gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian di Lebanon Selatan, sebuah misi yang sarat risiko namun tetap dijalankan dengan penuh kehormatan. Kini, negara hadir memastikan tak ada hak yang terlewatkan bagi para pahlawan dan keluarganya.

Tags: KSADMisi Perdamaian PBBPrajurit GugurTNI AD
Previous Post

JK Bantah Keras Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Siap Lapor ke Bareskrim!

Next Post

Kuota Terbatas! Kemnaker Buka Lagi Pendaftaran K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syaratnya

Next Post
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Kuota Terbatas! Kemnaker Buka Lagi Pendaftaran K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved