Jakarta, CoreNews.id – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menjadi aktor di balik pendanaan untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Bantahan ini disampaikan JK menanggapi informasi yang beredar luas di platform digital, yang menudingnya menyuntikkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak-pihak tertentu guna memperkeruh polemik ijazah Jokowi.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Tak hanya sekadar bantah, ia menyatakan akan mengambil langkah tegas. Ia bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan pihak penyebar tudingan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (6/4/2026).
“Ini fitnah. Pengacara saya akan melapor ke Bareskrim untuk meluruskan bahwa tudingan itu tidak benar,” tegas JK.
JK juga menegaskan dirinya tak pernah terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Roy Suryo ataupun Rismon Sianipar.
Ia menjelaskan, pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional merupakan diskusi tidak terikat. Pertemuan itu, kata JK, membahas saran dan masukan untuk kondisi bangsa saat ini, bukan untuk mengkaji ijazah Jokowi.
“Itu kan terbuka pembicaraannya, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” ujar JK.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan dilayangkan kemungkinan berkaitan dengan pencemaran nama baik.
“Pak JK sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah. Tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius. Beliau sebenarnya tidak ingin mengurusi hal-hal remeh-temeh, tapi karena sudah menjadi atensi publik, kami ambil langkah hukum,” kata Abdul.













