Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Telah Terbitkan 5 Regulasi Untuk Perkuat Industri Penjaminan

by Irawan Djoko Nugroho
21 April 2026 | 11:51
in Keuangan
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri penjaminan. Setidaknya ada 5 regulasi yang sudah diterbitkan.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar di Jakarta (20/4/2026). Menurut Asep, regulasi tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Peraturan OJK (POJK) 10 Tahun 2025 mengenai Perizinan dan Kelembagaan yang diundangkan pada 6 Mei 2025 dan berlaku pada 6 November 2025. Kedua. POJK 10 Tahun 2023 mengenai Spin Off Unit Usaha Syariah (UUS) Penjaminan yang diundangkan dan berlaku pada 11 Juli 2023.

Ketiga. POJK 11 Tahun 2025 terkait Penyelenggaraan Usaha yang diundangkan pada 6 Mei 2025 dan berlaku pada 6 November 2025. Keempat. POJK 11 Tahun 2024 mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berlaku pada 31 Juli 2025. Kelima. POJK 34 Tahun 2024 mengenai Pengembangan Sumber Daya Manusia sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang berlaku pada 23 Juni 2025.

Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY).*

READ  PT BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut dan Dicabut Izin Usahanya
Tags: Asep IskandarOJKPOJK
Previous Post

APRDI Gelar Literasi Reksa Dana dan Lomba Penulisan Artikel Dengan Total Hadiah Rp55 Juta

Next Post

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

Next Post
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Pandu, sovereign wealth fund (SWF) di dua negara tersebut juga berpartisipasi sebagai pemegang saham bursa efek masing-masing. Diperkirakan, persentase saham Danantara di BEI akan tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan SWF di negara lain.

Danantara Berencana Jadi Pemegang Saham BEI Seperti Hong Kong dan India

10 Februari 2026 | 15:39
aguan raja ampat

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

10 Juni 2025 | 15:28
Menurut Bhima, meskipun anggaran pendidikan sering dievaluasi karena dianggap tidak tepat sasaran dan bahkan ada indikasi korupsi, itu tidak berarti anggaran tersebut harus dikurangi. Menurutnya kembali, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki efektivitas program, bukan mengurangi anggaran secara keseluruhan.

Tafsir Ulang Anggaran Pendidikan Seharusnya Untuk Perbaikan Efektivitas Program

6 September 2024 | 11:22
Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

31 Desember 2025 | 12:39
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Destry dicatat menempati jabatannya untuk periode kedua.

Destry Damayanti Kembali Dipilih Sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029

7 Agustus 2024 | 15:13
Prabowo Temui Lima Pengusaha di Hambalang, Dorong Semangat Indonesia Incorporated

Prabowo Temui Lima Pengusaha di Hambalang, Dorong Semangat Indonesia Incorporated

11 Februari 2026 | 13:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved