Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Malaysia dan Singapura Tolak Wacana RI Pungut Tarif di Selat Malaka

by Miroji
23 April 2026 | 15:34
in Nasional
Malaysia dan Singapura Tolak Wacana RI Pungut Tarif di Selat Malaka

gambar dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Malaysia dan Singapura menolak wacana Indonesia untuk memungut tarif kapal di Selat Malaka. Penolakan ini ditegaskan karena pengelolaan selat dilakukan bersama empat negara, termasuk Indonesia dan Thailand.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan tidak boleh ada kebijakan sepihak. “Semua keputusan harus melibatkan kerja sama empat negara,” ujarnya di Kuala Lumpur, Rabu (22/4/2026).

Wacana tarif sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai potensi pendapatan dari jalur strategis tersebut cukup besar. Namun ia mengakui implementasinya tidak mudah.

Penolakan juga datang dari Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan yang menegaskan hak lintas transit harus tetap terbuka.

Ketiga negara sepakat menjaga Selat Malaka sebagai jalur perdagangan global yang bebas dan aman.

READ  Menkeu Purbaya: Ekonomi Indonesia Tetap Baik-Baik Saja
Tags: diplomasiIndonesiaMalaysiaPurbaya Yudhi SadewaSelat MalakaSingapuratarif kapal
Previous Post

Pengamat Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode

Next Post

Ganjar: Capres Tak Harus Kader Partai, Publik Bisa Nilai Rekam Jejak

Next Post
Ganjar Pranowo: Mas Gibran Tidak di TPN Kok

Ganjar: Capres Tak Harus Kader Partai, Publik Bisa Nilai Rekam Jejak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

23 April 2026 | 11:28
Penerbitan tersebut menjadi obligasi Samurai pertama sejak awal tahun fiskal Jepang pada 1 April, periode ketika investor mulai menempatkan dana baru. Indonesia pada 2024, juga dicatat telah menghimpun dana setara US$ 1,3 miliar dari penerbitan terbesar sepanjang sejarah di pasar tersebut

Terbitkan Samurai Bond, Indonesia Raup ¥172,1 Miliar Yen

23 April 2026 | 12:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved