Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mulai menyiapkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Pemilu 2029. Persiapan ini mencakup pemutakhiran data pemilih serta penguatan koordinasi lintas lembaga.
Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan langkah awal telah dilakukan melalui kunjungan kerja ke IKN. “Ke depan akan ada dapil khusus di IKN pada Pemilu 2029, sehingga persiapannya dilakukan mulai sekarang,” ujar Iffa, Jumat, 24/4/2026.
Persiapan Dapil Khusus IKN
Menurut Iffa, tahun 2027 menjadi fase krusial karena memasuki tahapan awal Pemilu 2029. Pada periode tersebut, KPU akan intens berkoordinasi dengan Otorita IKN, terutama dalam penataan dapil dan pemutakhiran data pemilih.
Ia menambahkan, nantinya masyarakat di IKN akan mengikuti pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI melalui dapil khusus. “Interaksi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin sering untuk memastikan kesiapan data pemilih,” katanya.
Selain itu, KPU juga membuka kemungkinan pembangunan kantor KPU di kawasan IKN sebagai bagian dari penguatan infrastruktur kelembagaan.
Dukungan terhadap Pembangunan IKN
Kunjungan KPU turut dihadiri jajaran pimpinan dan pengawas dari berbagai daerah. Rombongan juga meninjau sejumlah lokasi pembangunan, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan hunian ASN, hingga fasilitas olahraga.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan pembangunan IKN kini memasuki tahap kedua yang berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif,” ujar Bimo.













