Jakarta, CoreNews.id — Setelah ditahan selama empat hingga lima hari dan mengalami penyiksaan fisik, 9 warga negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh tentara Israel, pada 21 Mei 2026 telah dibebaskan. Mereka kini berada di Turki.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono di Istanbul Turki, (22/5/2026). Menurut Darianto, kondisi mereka secara umum sehat. Pihak Konsulat RI juga berencana untuk segera memulangkan para WNI tersebut ke tanah air dalam waktu dekat.*













