Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga proyek tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Status PSN juga telah diformalisasikan melalui Surat Keterangan yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyambut baik keputusan tersebut. Denera akan berperan dalam mengoordinasikan investasi strategis, pemilihan teknologi, hingga kemitraan lintas sektor untuk pengembangan ekosistem Waste-to-Energy nasional.
“Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar CEO DIM, Pandu Sjahrir. Menurutnya, status PSN menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir sekaligus mengoptimalkan sampah sebagai sumber energi.












