Jakarta, CoreNews.id — BPJS Kesehatan hadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) serta layanan jemput bola BPJS Keliling. VIOLA merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time untuk pengurusan administrasi kepesertaan JKN, informasi, dan penanganan pengaduan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat peluncuran Layanan Ujung Negeri (LANURI) dan penutupan Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta (13/7/2026). Menurut Pujo, selama Januari hingga Mei 2026, terdapat 218.729 pemanfaatan layanan VIOLA. Adapun lokasi pelaksanaan VIOLA terbanyak berada di puskesmas, sementara jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan adalah layanan informasi dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dan untuk segmen peserta JKN yang paling banyak memanfaatkan VIOLA, ialah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Menurut Pujo kembali, terkait layanan jemput bola BPJS Keliling, layanan tersebut dicatat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi, mengurus administrasi, hingga menyampaikan aduan seputar JKN. Sementara itu, untuk mengoptimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling yang merupakan implementasi Layanan Ujung Negeri (LANURI), dicatat telah dilaksanakan serentak dilaksanakan di 558 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan 126 kantor cabang BPJS Kesehatan.
“Dari 558 titik tersebut, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA,” kata Pujo.
LANURI yang merupakan salah satu program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan dicatat telah mencapai 91,53 persen. Di samping itu, sejumlah program utama dicatat juga telah banyak yang tercapai. Misalnya: JKN 3T, yaitu kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit serta pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T; P-Care MBG, yaitu petugas SPPG menjadi peserta JKN dan kesehatannya terpantau, serta pemantauan tumbuh kembang siswa penerima MBG; serta Eliminasi Inefisiensi (intelligence claim) untuk efisiensi biaya JKN sekaligus pencegahan, pendeteksian, dan penanganan perilaku inefisiensi, termasuk potensi fraud.*












