Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kolesom Jumbo Termasuk Khamr Karena Mengandung Alkohol 19,7 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juli 2026 | 11:05
in Humaniora
kolesom-jumbo-masuk-kartegori-khamr-karena-mengandung-alkohol-197-persen

Ilustrasi Minuman Keras dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kolesom Jumbo memiliki kandungan alkohol hingga 19,7 persen sehingga masuk kategori khamr menurut ketentuan syariat Islam. Dengan kandungan alkohol tersebut, menjadikan Kolesom Jumbo tidak dapat dipandang sebagai sekadar minuman tradisional atau jamu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati di Jakarta (17/7/2026). Pernyataan Muti Arintawati ini menanggapi viralnya minuman Kolesom Jumbo yang tengah ramai di media sosial. Menurutnya kembali, kandungan alkohol 19,7 persen tergolong sangat tinggi. Ini melampaui minuman beralkohol seperti bir yang kalau dicek di supermarket kadarnya kurang dari lima persen.

Sebagai informasi, Kolesom Jumbo merupakan minuman hasil fermentasi buah anggur yang dipadukan dengan ekstrak rempah dan tanaman kolesom atau ginseng jawa (Talinum triangulare). Minuman ini dipasarkan sebagai minuman tradisional yang diklaim mampu menghangatkan tubuh dan memulihkan stamina setelah beraktivitas. Namun, klaim manfaat kesehatan tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan status halal suatu produk.

Berdasar ketentuan mengenai alkohol, dicatat telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol. Dalam fatwa tersebut ditegaskan minuman yang mengandung alkohol atau etanol lebih dari 0,5 persen tergolong khamr.*

READ  Wujudkan Stasiun DAMRI Bersih, Sampah Anorganik Disulap Jadi Kerajinan Tangan
Tags: Direktur Utama LPPOM Muti ArintawatiKolesom Jumbo
Previous Post

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Perkuat Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Next Post

BBM Langka di Sejumlah Daerah, Ini Penjelasan BPH Migas

Next Post
pertamina-naikkan-harga-pertamax-jadi-rp16250-per-liter

BBM Langka di Sejumlah Daerah, Ini Penjelasan BPH Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan di Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

OTT KPK di Klaten, Sejumlah Pejabat dan Swasta Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:36
foot-locker-day-2026-m-bloc-jakarta

Sneakers, Olahraga, dan Musik Meriahkan M Bloc Jakarta

15 Oktober 2026 | 18:00
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Klaten, Bupati Disebut Turut Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:30
konsumen-indonesia-batalkan-belanja-online-metode-pembayaran

51 Persen Konsumen Indonesia Batalkan Belanja Online

15 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved