Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung di Luar Negeri

Presiden Prabowo menyetujui pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri dan diminta tetap mengawasi BGN melalui rencana pembentukan Dewan Pengawas.

by Teguh Imam Suyudi
22 Juli 2026 | 09:00
in News
nanik-deyang-mundur-kepala-bgn

Nanik S Deyang (Foto: Humas BGN)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah memutuskan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7/2026), Nanik mengungkapkan bahwa dirinya berangkat ke luar negeri untuk memperoleh second opinion terkait kondisi kesehatannya.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya,” tulis Nanik.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena meragukan kemampuan dokter di Indonesia, melainkan untuk memperoleh pendapat medis tambahan atas rekomendasi rekan-rekannya.

Nanik juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden atas keputusannya mundur dari jabatan Kepala BGN demi memprioritaskan pemulihan kesehatan.

Tetap Diminta Awasi BGN

Menurut Nanik, Presiden Prabowo meminta dirinya tetap berkontribusi dalam pengawasan Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan adanya rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN, dengan dirinya diproyeksikan menjadi ketua.

“Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Setiawan turut membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut dia, Nanik berpamitan kepada Presiden pada Rabu (22/7/2026) sebelum berangkat menjalani pengobatan jantung.

Dirgayuza menilai Nanik sebagai sosok yang selama ini konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan peran Nanik dalam mengangkat kasus Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia di Malaysia yang sempat menghadapi ancaman hukuman mati, hingga mengusulkan program becak listrik bagi pengayuh becak lanjut usia.

BGN Masih Dibayangi Kasus MBG

Pergantian kepemimpinan di BGN terjadi di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025 sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut.

READ  Tingginya Angka Gangguan Mental, DKI Buka Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa

Usai dilantik, Nanik mengaku tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis pada kepemimpinan sebelumnya, termasuk rapat penting dan pembahasan pengadaan barang. Pernyataan tersebut merupakan klaim Nanik dan bukan kesimpulan aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi MBG sendiri tengah diusut Kejaksaan Agung. Penyidikan mencakup dugaan penyimpangan pengadaan barang serta praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menyeret sejumlah pejabat BGN pada periode sebelumnya.

Tags: BGNMakan bergizi gratisNanik Deyang
Previous Post

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Next Post

Sudaryono Ditunjuk Pimpin BGN, Posisi Wamentan Masih Kosong

Next Post
Sudaryono Ditunjuk Pimpin BGN, Posisi Wamentan Masih Kosong

Sudaryono Ditunjuk Pimpin BGN, Posisi Wamentan Masih Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
dukono-erupsi-abu-1200-meter

DKI Terapkan PJJ Antisipasi Abu Gunung Anak Krakatau

6 September 2026 | 17:00
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved