Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (27/7/2026), setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri Perry sehari sebelumnya.
Prasetyo mengatakan Presiden menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama lebih dari tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujar Prasetyo, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, Senin, 27/7/2026.
Destry Damayanti Pimpin Sementara Bank Indonesia
Seiring proses administratif pemberhentian secara hormat yang tengah berlangsung, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Penunjukan tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur pengisian sementara jabatan gubernur.
Destry memastikan seluruh fungsi bank sentral akan tetap berjalan normal, termasuk menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Menurutnya, BI akan terus menjalankan mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan yang kredibel dan terukur.
Komitmen Menjaga Stabilitas Ekonomi
Destry menegaskan Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” kata Destry.
Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia menjadi perhatian pelaku pasar karena berlangsung di tengah upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, serta momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menegaskan transisi kepemimpinan akan berjalan sesuai ketentuan hukum sehingga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.













