Jakarta, CoreNews.id – Fenomena makan tabungan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah masih berlangsung hingga pertengahan 2026. Kondisi ini terlihat dari data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan hasil riset Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang menunjukkan rata-rata nilai tabungan per rekening terus menurun, meski total simpanan masih mengalami pertumbuhan.
Rata-rata Tabungan Terus Menyusut
LPS mencatat, hingga Juni 2026 nominal simpanan masyarakat di bawah Rp 100 juta mencapai Rp 1.166,76 triliun atau tumbuh 2,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, nilai simpanan pada segmen tersebut juga meningkat 5,2 persen.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, Perbanas menemukan bahwa rata-rata saldo tabungan per rekening justru terus mengalami penurunan. Pada 2018, rata-rata simpanan nasabah di segmen ini mencapai Rp 3,1 juta per rekening. Angka tersebut turun menjadi Rp 1,8 juta pada 2024 dan kembali menyusut menjadi Rp 1,7 juta per rekening hingga Mei 2026.
Chief Economist Perbanas Winang Budoyo mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masyarakat lebih banyak menggunakan tabungannya daripada menambah simpanan baru.
“Artinya lebih banyak tabungan yang dipakai dibandingkan yang mereka akumulasikan,” ujar Winang dalam sebuah forum di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pertumbuhan Rekening Lebih Cepat
Fenomena yang dikenal sebagai makan tabungan atau “mantab” juga terlihat dari perbedaan laju pertumbuhan nilai simpanan dan jumlah rekening.
Dalam periode satu tahun, nominal simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 5,2 persen. Sementara itu, jumlah rekening pada segmen yang sama meningkat lebih tinggi, yakni 9,5 persen menjadi 689,48 juta rekening.
Data tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan total dana simpanan lebih banyak ditopang oleh bertambahnya jumlah rekening dibandingkan peningkatan nilai tabungan setiap nasabah. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa daya simpan masyarakat masih berada di bawah tekanan, sehingga sebagian tabungan terus digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi maupun biaya hidup sehari-hari.












