Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Raja Juli saat memberikan keterangan pers di kawasan Gunung Bromo, Minggu, 9/8/2026.
Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk menindak tegas pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Diduga Dipicu Aktivitas Manusia
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebelumnya menyebut kebakaran diduga dipicu aktivitas manusia. Dugaan itu muncul setelah titik awal kebakaran ditemukan di Blok Bantengan.
Di lokasi tersebut terdapat jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dan Ranu Pani. TNBTS menduga aktivitas membuat perapian saat cuaca dingin, kemudian api tidak dipadamkan secara sempurna, berpotensi memicu kebakaran.
Raja Juli mengimbau masyarakat tidak menggunakan api secara sembarangan di kawasan hutan. Kondisi musim kemarau yang lebih kering akibat fenomena El Nino dinilai meningkatkan risiko kebakaran.
“Sekali lagi mohon tidak bermain api,” kata Raja Juli.
Kebakaran Meluas hingga 520 Hektare
Karhutla di kawasan TNBTS terus meluas akibat angin kencang. Berdasarkan data Balai Besar TNBTS, area terdampak kebakaran mencapai sekitar 520 hektare hingga Minggu (9/8/2026).
Kebakaran yang mulai terjadi pada Senin (3/8/2026) tersebut awalnya melanda sekitar 7,9 hektare. Luas area terbakar kemudian meningkat menjadi 44 hektare, 51 hektare, 176 hektare, hingga sekitar 520 hektare pada Minggu (9/8/2026).
Tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pemantauan. Upaya pemadaman juga dilakukan menggunakan helikopter water bombing di kawasan hutan wilayah Kabupaten Probolinggo.
Untuk mendukung proses pemadaman dan menjaga keselamatan pengunjung, Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo mulai 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan berlaku di pintu masuk Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.
Raja Juli saat meninjau lokasi didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta jajaran pejabat Kabupaten Probolinggo.













