Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Bisa Selesai Dalam 10 Hari

by Irawan Djoko Nugroho
10 Agustus 2026 | 15:17
in Nasional
Menurut Nusron, pada tahap pertama dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota. Selanjutnya, tahap kedua akan diperluas ke 24 kabupaten/kota mulai 24 Agustus 2026. Hingga akhir Agustus 2026, percepatan layanan tersebut akan mencakup 41 kabupaten/kota atau mendekati angka 50 persen, total pelayanan.

Kementerian ATR/BPN. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai 17 Agustus 2026, proses balik nama ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam 10 hari. Namun demikian, penerapan layanan balik nama maksimal 10 hari tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Jakarta (10/8/2026). Menurut Nusron, pada tahap pertama dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota. Selanjutnya, tahap kedua akan diperluas ke 24 kabupaten/kota mulai 24 Agustus 2026. Hingga akhir Agustus 2026, percepatan layanan tersebut akan mencakup 41 kabupaten/kota atau mendekati angka 50 persen, total pelayanan.

Menurut Nusron kembali, frekuensi layanan pertanahan selama ini tidak tersebar secara merata. Sebagian besar layanan terkonsentrasi di sejumlah wilayah. Sekitar 70% layanan hanya terkonsentrasi di 76 kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan 76 kabupaten/kota tersebut dapat ditangani dalam waktu 3 bulan.

Selama ini, salah satu bottlenecking yang membuat lama pelayanan peralihan hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di masing-masing Pemda. Karena itu untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPR dan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama.

Surat tersebut akan menjadi dasar koordinasi antara pemerintah daerah dan kantor BPN. Salah satu hal yang akan dikoordinasikan adalah integrasi data antara Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah dalam menyelesaikan kewajiban BPHTB sehingga proses balik nama sertifikat tanah tidak lagi tertahan pada tahapan administrasi perpajakan.*

READ  Benarkah Tanah yang Belum Bersertifikat Elektronik akan Jadi Milik Negara?
Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid
Previous Post

OJK Tengah Finalisasi Aturan Demutualisasi BEI

Next Post

Transjakarta Akan Layani Transportasi di Kepulauan Seribu

Next Post
Menurut Pramono, saat ini layanan transportasi di Kepulauan Seribu mayoritas disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Beberapa layanan juga difasilitasi oleh para pelaku usaha, yang notabene merupakan warga Kepulauan Seribu. Layanan tersebut sayangnya menjadi sangat tidak efisien. Karena itu, diputuskan untuk mengelola transportasi dari Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu yang akan dikelola oleh Transjakarta.

Transjakarta Akan Layani Transportasi di Kepulauan Seribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

11 September 2026 | 16:20
karim-siregar-country-director-google-cloud

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar sebagai Country Director Indonesia

24 Juni 2026 | 09:00
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved