Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bareskrim Ungkap Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban TPKS

Bareskrim Polri menyebut lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelatih berinisial HB.

by Teguh Imam Suyudi
19 Agustus 2026 | 21:00
in Olah Raga
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Ilustrasi Atlet Panjat Tebing dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga dilakukan pelatih berinisial HB.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan perkara tersebut dilaporkan pada 3 Maret 2026 dan ditangani Subdit I Bidang Perempuan.

“Tersangka berinisial HB selaku pelatih periode tahun 2022 sampai dengan 2024, juga Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025,” kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut dia, dugaan TPKS terjadi sepanjang 2022 hingga Desember 2025 di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Bekasi dan beberapa negara saat pertandingan internasional.

Modus yang digunakan tersangka, kata Nurul, yakni memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta kerentanan korban dengan membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Bukti dan Proses Hukum

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 18 saksi serta lima saksi ahli, meliputi ahli visum et repertum, psikiatrikum, pidana, dan TPKS.

Barang bukti yang diperoleh antara lain keterangan korban dan saksi, bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.

HB dijerat Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 angka 1 huruf c dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan pada 13 Juli 2026.

Hendra Basir Bantah Dugaan Pelecehan

Sementara itu, Hendra Basir yang sebelumnya menjadi pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia membantah melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet.

Hendra mengakui pernah memeluk atau mencium kening atlet putri yang sedang mengalami tekanan saat latihan atau pertandingan. Namun, dia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan dan tidak bermaksud melecehkan.

READ  Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Tantang Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

Hendra juga menyatakan belum pernah diminta memberikan klarifikasi oleh federasi sebelum dinonaktifkan.

PP FPTI sebelumnya membentuk tim pencari fakta untuk menangani laporan delapan atlet terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Penonaktifan Hendra disebut berlaku sampai tim tersebut menghasilkan keputusan.

Tags: Bareskrim PolriPanjat Tebing IndonesiaTPKS
Previous Post

Sindikat Meterai Palsu Rugikan Negara Rp1 Triliun

Next Post

Bandara Internasional Kertajati Akan Diubah Dari MRO Hercules Jadi Bengkel Jet Tempur

Next Post
Ada banyak keuntungan yang didapat jika seluruh proses perawatan pesawat dilalukan di dalam negeri. Salah satunya, Indonesia tidak akan ketergantungan dengan pihak asing dalam memperbaharui ataupun merawat teknologi pesawat. Selain itu, industri pertahanan dalam negeri dan SDM di dalamnya juga akan mengalami peningkatan kualitas karena terjadi transfer teknologi antara pihak luar dengan perusahaan di Indonesia.

Bandara Internasional Kertajati Akan Diubah Dari MRO Hercules Jadi Bengkel Jet Tempur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Satu Sehat

Program Cek Kesehatan Mental Gratis Digelar Mulai Februari 2025

3 Februari 2025 | 21:00
Kapan Malam Nisfu Syaban? Ini Jawabannya

Kapan Malam Nisfu Syaban? Ini Jawabannya

30 Januari 2025 | 00:00
Sebagai informasi pada Selasa, IDF menyerang lapangan terbang militer Abu al-Duhur di wilayah Idlib, Suriah. Kantor Perdana Menteri Israel menyatakan bahwa Suriah berada di ambang pelanggaran status quo terkait masalah keamanan dengan mengizinkan kehadiran pasukan darat Turki

Israel Serang Pangkalan Militer Suriah di Idlib

20 Agustus 2026 | 11:39
Secara global, praktik universal banking telah menjadi model umum di negara dengan sektor keuangan maju seperti Jerman, Inggris, dan Singapura. Di kawasan ASEAN, model ini juga telah diterapkan di Malaysia, Thailand, dan Filipina. Praktek ini, dapat memperkuat posisi bisnis bank sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Karena itu, diperlukan penguatan kerangka hukum dan tata kelola agar integrasi layanan keuangan dapat berjalan lebih optimal ke depan

DPLK dan DPPK Jiwasraya Resmi Dibubarkan

18 Maret 2026 | 12:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved