Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Ketenagakerjaan Dituntut Menjawab Perubahan Dunia Kerja

by Teguh Imam Suyudi
6 Oktober 2026 | 10:00
in Humaniora
panduan-memilih-lakban

Ilustrasi Karyawan Toko dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

DPR dan pemerintah menyiapkan aturan baru yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Jakarta, CoreNews.id – Perubahan dunia kerja mendorong pemerintah dan DPR memperbarui kerangka hukum ketenagakerjaan agar lebih mampu melindungi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujar Cucun dalam Dialog Sosial di Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Menurut Cucun, DPR mempertemukan perwakilan pekerja dan pemberi kerja untuk mencari titik temu atas kepentingan masing-masing.

Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi perusahaan. Keseragaman aturan juga dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan penerapan ketentuan antarwilayah.

Kompetensi pekerja menjadi perhatian

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perubahan dunia kerja membuat aturan lama perlu diperbarui.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 telah berusia 23 tahun. Sementara itu, kebutuhan dunia kerja berkembang, termasuk dalam penyiapan tenaga kerja, pelatihan, kompetensi, rekrutmen, perlindungan pekerja dan pengawasan.

“Dunia kerja berubah. Karena itu, kita ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa ini melalui undang-undang yang mampu menjawab perubahan tersebut,” kata Yassierli.

Pemerintah dan DPR kini berupaya menerjemahkan berbagai aspirasi serikat pekerja, buruh dan dunia usaha ke dalam norma hukum yang dianggap adil dan dapat diterapkan.

Dialog tersebut diselenggarakan KSPSI dan turut dihadiri Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat.

READ  Pimpinan DPR Temui Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Tags: Dunia Kerjaperlindungan pekerjaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Adu Penalti

Next Post

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Next Post
Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

6 Oktober 2026 | 12:58
INACRAFT On October 2026 Siap Digelar, Bawa Teknologi ke Industri Kriya

INACRAFT On October 2026 Siap Digelar, Bawa Teknologi ke Industri Kriya

6 Oktober 2026 | 18:36
Kini sekalipun syarat penerima BSU 2026 belum ada, pekerja sebaiknya tidak menjadikan syarat BSU 2025 sebagai patokan final untuk menentukan status penerimaan BSU 2026. Pekerja lebih disarankan terus memantau link BSU 2026 resmi di bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kriteria penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan.

Cek Penerima BSU 2026 Sebesar Rp900.000, Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

5 Oktober 2026 | 17:04
pompa-air-tenaga-surya-samosir-pertanian-rendah-karbon

Pompa Surya Samosir Dukung Pertanian Rendah Karbon

5 Oktober 2026 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
menarasikan-kembali-ekonomi-pancasilanya-mubyarto

Menarasikan Kembali Ekonomi Pancasilanya Mubyarto

23 Agustus 2026 | 13:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved