Jakarta, CoreNews.id – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan forum klarifikasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan yang menjadi syarat pencalonannya pada Pilpres 2024.
“Yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Andi mencontohkan Pansus Century pada 2010 yang digunakan untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan. Menurutnya, pembentukan pansus di DPR dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjelaskan persoalan tersebut.
“Kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena bisa klarifikasi di pansus tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran. Dalam putusannya, MK menyebut dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan tidak membuktikan kelulusan SMA atau sederajat di luar negeri.
Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. MK juga menegaskan persoalan pemenuhan syarat pencalonan tersebut menjadi ranah lembaga yang berwenang.













