Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

by Miroji
13 Oktober 2026 | 15:55
in Hukum
KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

sumber foto: detik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menyoroti aksi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menyiramkan air kepada hakim Retno Lastiani saat audiensi di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (9/10/2026).

Juru Bicara KY Anita Kadir menilai tindakan tersebut tidak pantas karena mencederai kehormatan lembaga peradilan.

“Ini tergolong tindakan tidak pantas yang dilakukan di pengadilan (misbehaving in court),” ujar Anita, Senin (12/10/2026).

KY menyatakan akan memberikan perlindungan kepada hakim melalui advokasi dan mendorong penerapan aturan pengamanan pengadilan.

Juru Bicara MA Heru Pramono juga menyesalkan insiden tersebut. “Tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan,” katanya.

MA menyebut telah meminta klarifikasi kepada hakim Retno terkait tuduhan menerima Rp1 miliar yang dilontarkan Botok. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, MA menyatakan belum menemukan indikasi dugaan suap tersebut. Penanganan insiden akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

READ  Danpaspampres: “Anggota Paspampres Terduga Penculik dan Pembunuh Warga Aceh Sudah Ditahan”
Tags: Botok Patidugaan suap.hakim PN PatiKomisi YudisialMahkamah AgungRetno LastianiSupriyono
Previous Post

Andi Arief Sebut Pansus DPR Bisa Jadi Ajang Klarifikasi Gibran

Next Post

Gerindra Kritik Rapor CELIOS terhadap Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post
Gerindra Kritik Rapor CELIOS terhadap Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra Kritik Rapor CELIOS terhadap Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Prabowo Perintahkan Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen

Prabowo Ingin Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu Personel

13 Oktober 2026 | 12:08
KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

KY dan MA Soroti Aksi Botok Siram Air ke Hakim di Pati

13 Oktober 2026 | 15:55
uu-pelindungan-ketenagakerjaan-10-hak-pekerja

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur 10 Hak Penting Pekerja

10 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved