Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Definisi Korupsi

by Miroji
22 Oktober 2026 | 16:17
in Hukum
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar kerugian negara tidak menjadi bagian definisi tindak pidana korupsi. Usulan tersebut merujuk pada konvensi antikorupsi PBB atau UNCAC.

Setyo mengatakan, penerapan ketentuan internasional perlu mempertimbangkan karakteristik dan modus korupsi di Indonesia.

“Memang persyaratan kerugian negara di UNCAC beda tafsir dengan Pasal 2 dan 3, tapi harus diperhatikan juga. Bahwa kekhususan di Indonesia harus jadi pertimbangan,” kata Setyo, Rabu (21/10/2026).

Ia menilai, jika mengacu pada UNCAC, perubahan UU Tipikor dapat memperluas cakupan tindak pidana korupsi, termasuk penyuapan pejabat asing, perdagangan pengaruh, suap sektor swasta, dan peningkatan kekayaan tidak wajar.

Sebelumnya, Luhut menyebut pendekatan kerugian negara berpotensi membebani aktivitas bisnis Danantara karena setiap usaha memiliki risiko. Ia mengusulkan definisi korupsi yang menitikberatkan praktik penyuapan sesuai standar internasional.

READ  KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka
Tags: definisi korupsikerugian negara.KPKLuhut Binsar PandjaitanSetyo BudiyantoUNCACUU Tipikor
Previous Post

Pemerintah Salurkan Rp1,235 Triliun untuk Tangani Karhutla

Next Post

TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit dalam Kasus BNPB

Next Post
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit dalam Kasus BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

19 Februari 2025 | 18:48
Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

14 Juli 2023 | 20:43
tedy-alamsyah-ketua-umum-perbarindo-2026-2030

Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Perbarindo Periode 2026-2030

22 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
inaskills-2026-kemnaker-jaring-talenta-keterampilan-nasional

InaSkills 2026 Digelar, Kemnaker Jaring Talenta Nasional

22 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved