Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Kedatangan Herindra diduga berkaitan dengan perkembangan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden.
Saat ditemui awak media, Herindra menegaskan tindakan penyadapan tersebut merupakan perbuatan ilegal dan mengarah pada makar.
“Saya pikir itu adalah tindakan ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” kata Herindra.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menjadi dalang maupun pemberi perintah penyadapan. Herindra hanya menyebut kedatangannya ke Istana untuk menyampaikan laporan kepada Presiden.
“Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan Presiden dan kepentingan negara.
Presiden Prabowo, kata Prasetyo, telah meminta Kapolri memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ada yang ditutup-tutupi.













