Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran setoran uang dari pejabat hingga jajaran kantor pertanahan kepada lingkaran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pendalaman dilakukan terkait dugaan setoran rutin dan pengurusan jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri pengetahuan Nusron mengenai dugaan penerimaan uang oleh empat orang kepercayaannya.
“Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas,” kata Budi, Rabu (4/11/2026).
Pemeriksaan Nusron berlangsung sekitar lima jam sebagai saksi. Penyidik juga mendalami kewenangannya dalam penempatan pejabat serta kaitan dugaan penerimaan uang dengan layanan pertanahan.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor ATR/BPN dan menyita tiga koper berisi dokumen serta barang bukti elektronik. Dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Bogor, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Penyidikan juga mencakup dugaan transaksi terkait mutasi, promosi, dan rotasi jabatan.












