Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

AFC Sanksi 3 Pemain Timnas Indonesia U22

by Bayu
14 Juli 2023 | 11:27
in Olah Raga
Asian Football Confederation (AFC) menjatuhkan sanksi atas insiden final cabor sepakbola kepada Timnas Indonesia U22

Sumber: Twitter/@theaseanball

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews – Asian Football Confederation (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia U22 atas insiden final cabor sepakbola SEA Games 2023 Kamboja yang mempertemukan Timnas Indonesia U22 melawan Timnas Thailand U22.

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain Indonesia, mereka adalah Komang Teguh Trisnanda, Titan Agung Bagus Fauzi, dan Taufany Muslihuddin.

Mereka mendapat sanksi larangan bertanding sebanyak enam pertandingan pada laga resmi AFC.

Khusus Komang Teguh Trisnanda mendapat tambahan satu larangan bertanding karena mendapat kartu merah.

AFC juga menambahkan denda US$ 1.000 kepada Komang Teguh Trisnanda dan Titan Agung Bagus Fauzi karena terbukti melakukan tindak kekerasan.

Sanksi staff pelatih

Selain kepada pemain, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada empat staf pelatih, mereka adalah Ahmad Nizar Cesarea Noor, Muhni Toid Sarnadi, Sahari Gultom, dan Tegar Diokta Andias.

Dua nama terakhir mendapat sanksi larangan mendampingi tim selama enam bulan dan denda US$ 1.000.

Sedangkan Ahmad Nizar Cesarea Noor dan Muhni Toid Sarnadi mendapat hukuman lebih ringan berupa larangan mendampingi tim sebanyak enam pertandingan.

Pada laga final tersebut Timnas Indonesia U22 berhasil menaklukkan Timnas Thailand U22 dengan skor 5-2.

Hasil ini menuntaskan dahaga 32 tahun sejak kemenangan terakhir pada Sea Games 1991 Filipina.

READ  Bapuk! Ini Daftar Lengkap Tim Pelatih Timnas yang Dipecat PSSI
Tags: PSSI
Previous Post

Lucky Hakim Datangi Bareskrim Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang

Next Post

Jadwal Liga 1 Pekan ke-3 Hari ini, Jumat 14 Juli

Next Post
Jadwal Liga 1

Jadwal Liga 1 Pekan ke-3 Hari ini, Jumat 14 Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

OJK Telah Terbitkan 5 Regulasi Untuk Perkuat Industri Penjaminan

21 April 2026 | 11:51
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Berjalan, Pemerintah Targetkan 800 Ribu Lapangan Kerja

21 April 2026 | 11:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved