Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Taspen Luncurkan Inovasi Pembayaran Pensiun ASN Sesuai Batas Usia Pensiun Tanpa Dokumen

by Irawan Djoko Nugroho
19 November 2023 | 22:40
in Ekonomi
per Januari 2024 nanti layanan pencairan dana pensiun bisa dilakukan tanpa dokumen atau paperless dan pensiunan tidak perlu sibuk-sibuk mengurus dokumen pencairan dana hari tua atau pensiun

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) meluncurkan pembayaran pensiun ASN yang mencapai batas usia pensiun tanpa dokumen.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) resmi luncurkan pembayaran pensiun ASN yang mencapai batas usia pensiun tanpa dokumen. Seremonial peluncuran dilaksanakan di Jakarta, Sumatera Bagian Selatan, dan Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Seremonial ini melibatkan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Menurut Direktur Operasional Taspen Ariyandi (19/11/2023), Taspen dicatat telah melakukan inovasi di mana per Januari 2024 nanti layanan pencairan dana pensiun bisa dilakukan tanpa dokumen atau paperless dan pensiunan tidak perlu sibuk-sibuk mengurus dokumen pencairan dana hari tua atau pensiun. Selain meluncurkan sistem tanpa dokumen, Taspen juga memberikan pelatihan kepada para frontliner dan sekuriti yang menjadi ganda terdepan untuk melayani pelanggan.

Menurut Ariyadi kembali, pada 2024 sebanyak 165.000 abdi negara dicatat akan pensiun. Karena itu pihaknya kemudian menargetkan sebesar 80 persen abdi negara yang memasuki batas usia pensiun di Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua sudah terlayani sistem tanpa dokumen ini.*

READ  Taspen Salurkan THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret 2024
Tags: PT Taspen (Persero)
Previous Post

Terjun Ke Politik, Desainer Dhyani Primaluminari Perjuangkan Kepentingan Anak dan Perempuan

Next Post

Kenali 10 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong!

Next Post
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Kenali 10 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved