Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Taspen Luncurkan Inovasi Pembayaran Pensiun ASN Sesuai Batas Usia Pensiun Tanpa Dokumen

by Irawan Djoko Nugroho
19 November 2023 | 22:40
in Ekonomi
per Januari 2024 nanti layanan pencairan dana pensiun bisa dilakukan tanpa dokumen atau paperless dan pensiunan tidak perlu sibuk-sibuk mengurus dokumen pencairan dana hari tua atau pensiun

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) meluncurkan pembayaran pensiun ASN yang mencapai batas usia pensiun tanpa dokumen.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) resmi luncurkan pembayaran pensiun ASN yang mencapai batas usia pensiun tanpa dokumen. Seremonial peluncuran dilaksanakan di Jakarta, Sumatera Bagian Selatan, dan Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Seremonial ini melibatkan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Menurut Direktur Operasional Taspen Ariyandi (19/11/2023), Taspen dicatat telah melakukan inovasi di mana per Januari 2024 nanti layanan pencairan dana pensiun bisa dilakukan tanpa dokumen atau paperless dan pensiunan tidak perlu sibuk-sibuk mengurus dokumen pencairan dana hari tua atau pensiun. Selain meluncurkan sistem tanpa dokumen, Taspen juga memberikan pelatihan kepada para frontliner dan sekuriti yang menjadi ganda terdepan untuk melayani pelanggan.

Menurut Ariyadi kembali, pada 2024 sebanyak 165.000 abdi negara dicatat akan pensiun. Karena itu pihaknya kemudian menargetkan sebesar 80 persen abdi negara yang memasuki batas usia pensiun di Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua sudah terlayani sistem tanpa dokumen ini.*

READ  Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU
Tags: PT Taspen (Persero)
Previous Post

Terjun Ke Politik, Desainer Dhyani Primaluminari Perjuangkan Kepentingan Anak dan Perempuan

Next Post

Kenali 10 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong!

Next Post
Karyawan

Kenali 10 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Momentum Works, khusus untuk Indonesia, sembilan dari sepuluh toko teratas dan delapan dari sepuluh produk terlaris berasal dari kategori kecantikan dan perawatan pribadi.

Indonesia Jadi Pasar Utama TikTok Shop Selama Tahun 2024

5 Februari 2025 | 11:15
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
Bandits of Batavia

Bandits of Batavia Tembus Festival Film Cannes 2025

24 April 2025 | 14:00
SNPMB 2025

UTBK SNBT 2025 Dimulai: Diikuti 860.976 Peserta, Hanya 30 Persen yang Lolos

24 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved