Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kasus yang Menjerat Firli Bahuri Jadi Tersangka

by Irawan Djoko Nugroho
23 November 2023 | 15:56
in Hukum
Firli Bahuri resmi ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri resmi ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Kasus yang menjerat Firli Bahuri dicatat dimulai tahun 2020. Pada tahun tersebut, KPK menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di mana diduga melibatkan Firli Bahuri dan beberapa pejabat lainnya.

Pada tahun 2021, KPK menggelar perkara dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Firli Bahuri diduga terlibat dalam kebocoran dokumen hasil penyelidikan, peretasan sistem informasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Pada tahun 2022, KPK kembali meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan paksa terhadap Firli Bahuri selama 20 hari pertama. Namun Firli Bahuri, seperti dapat lolos dari jerat hukum.

Pada tahun 2023, KPK melanjutkan penyidikan terhadap Firli Bahuri di kasus baru yaitu Kementerian Pertanian, dengan menetapkan dan melakukan penahanan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka.

Pada kasus ini Firli Bahuri terjerat. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (22/11/2023) secara resmi menyebut ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli dicatat berkelindan dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL.*

READ  Amankan May Day 2025, Polda Metro Jaya Kerahkan 13 Ribu Personel
Tags: Firli BahuriMenteri PertanianPolda Metro Jaya
Previous Post

Insta360 Ace dan Ace Resmi Diluncurkan di Indonesia

Next Post

Palo Alto Networks Luncurkan Strata Cloud Manager

Next Post
Palo Alto Networks

Palo Alto Networks Luncurkan Strata Cloud Manager

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

3 Maret 2026 | 12:47
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Mengutip petunjuk teknis yang tercantum pada laman resmi OLIMPUS, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran melalui alamat https://olimpus.setneg.go.id. Setelah pendaftaran resmi ditutup pada tanggal 5 Maret 2026, Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg akan meninjau kelayakan berkas sebelum didistribusikan ke unit kerja yang membutuhkan tenaga magang sesuai kompetensi pelamar

Program Magang Kemensetneg 2026 Kembali Dibuka, Batas Akhir 5 Maret 2026

28 Februari 2026 | 11:42
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Menurut Airlangga kembali, setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.

Pemerintah Pastikan Driver Ojol Akan Menerima Bonus Lebaran H-7 Sebesar 400 Ribu

3 Maret 2026 | 12:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved