Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kasus yang Menjerat Firli Bahuri Jadi Tersangka

by Irawan Djoko Nugroho
23 November 2023 | 15:56
in Hukum
Firli Bahuri resmi ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri resmi ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Kasus yang menjerat Firli Bahuri dicatat dimulai tahun 2020. Pada tahun tersebut, KPK menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di mana diduga melibatkan Firli Bahuri dan beberapa pejabat lainnya.

Pada tahun 2021, KPK menggelar perkara dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Firli Bahuri diduga terlibat dalam kebocoran dokumen hasil penyelidikan, peretasan sistem informasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Pada tahun 2022, KPK kembali meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan paksa terhadap Firli Bahuri selama 20 hari pertama. Namun Firli Bahuri, seperti dapat lolos dari jerat hukum.

Pada tahun 2023, KPK melanjutkan penyidikan terhadap Firli Bahuri di kasus baru yaitu Kementerian Pertanian, dengan menetapkan dan melakukan penahanan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka.

Pada kasus ini Firli Bahuri terjerat. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (22/11/2023) secara resmi menyebut ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli dicatat berkelindan dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL.*

READ  Datangi Polda Metro Jaya Kasus Aiman Witjaksono SP3
Tags: Firli BahuriMenteri PertanianPolda Metro Jaya
Previous Post

Insta360 Ace dan Ace Resmi Diluncurkan di Indonesia

Next Post

Palo Alto Networks Luncurkan Strata Cloud Manager

Next Post
Palo Alto Networks

Palo Alto Networks Luncurkan Strata Cloud Manager

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved