Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara melalui keputusan presiden (keppres) yang telah ditandatangani Jokowi, Jumat (24/11).
Penggantian tersebut menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ungkapnya seperti dilansir CNN, Minggu (26/11).
Ari mengatakan keppres sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat malam di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelas dia.