Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadikan Paslon Lain Bahan Bercanda, Anies Dilaporkan Ke Bawaslu

by Miroji
22 Desember 2023 | 15:26
in Pemilu
Tak Ada IKN Dalam Visi dan Program Kerja Anies

sumber foto: cnbcindonesia.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Mereka menilai Anies melanggar kesepakatan damai ketika berkampanye di Jambi pada 14 Desember silam, dengan menyindir dan menjadikan pasangan calon (paslon) lain sebagai bahan bercandaan.

“Awalnya, Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres, ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’,” kata perwakilan APD, Yayan, dalam siaran pers laporannya ke Bawaslu. Yayan mengatakan, Anies menyampaikan candaan itu di depan para ulama yang hadir.

Ia lantas menilai, tindakan Anies tak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 UU Pemilu serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, soal larangan menghina peserta pemilu lain. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima,” ujar Puadi melansir berita Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Kemudian, Puadi mengatakan, jajarannya bakal melakukan kajian awal laporan tersebut terlebih dahulu. “Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, kami punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal,” katanya.

Selanjutnya, Bawaslu akan menyatakan apakah berkas laporan tersebut dinyatakan lengkap atau tidak. Apabila belum lengkap, pelapor akan diminta melengkapi. Jika berkas dinyatakan sudah lengkap, maka akan teregistrasi dan dilakukan serangkaian kajian dan klarifikasi, serta pemeriksaan oleh Bawaslu.

READ  Mudik ke Purbalingga, Ganjar: Rumah Kita Mesti Dijaga Jangan Sampai Diambil Orang
Tags: Anies BaswedanPilpres 2024
Previous Post

Debat Cawapres, Mahfud Siapkan Isu UMKM hingga Ekonomi Biru

Next Post

Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Next Post
Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Menurut Country Director JAECOO Indonesia, Max Zhou di Tangerang (25/7/2025), J5 EV ditenagai baterai 60,9 kWh dengan daya maksimum 155 kW dan torsi 288 Nm. Selain itu, ia dilengkapi dengan 17 fitur Advanced Driver Assistance Systems (ADAS), enam airbag, serta kabin lega yang dirancang untuk keluarga urban.

JAECOO J5 EV Versi Standard dan Premium Resmi Diluncurkan di GIIAS 2025

25 Juli 2025 | 15:42
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

30 Juli 2025 | 21:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ganjar dan Gibran Hadir, PDIP Gelar Konsolidasi Kepala Daerah

Sekjennya Divonis 3,5 Tahun, Elit PDIP Bungkam Soal Kongres

31 Juli 2025 | 09:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved