Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polri Larang Penggunaan Petasan dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2024

by Teguh Imam Suyudi
29 Desember 2023 | 08:00
in News
Petasan

Ilustrasi Penjual Petasan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa penggunaan petasan atau mercon tidak diperbolehkan saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (29/12/2023).

Sedangkan pengunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru diperbolehkan.

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin, karena harus melihat lokasi,” tambah Ramadhan.

Dikutip dari laman Humas Polri, sebanyak 79.000 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Para personel tersebut akan dibantu oleh 59.000 personel TNI dan pemerintah daerah.

“Untuk personel Polri 79.000 dan TNI 59.000 serta dibantu pemerintah daerah terdiri dari berbagai satgas,” kata Wakapolri Komjen Agus Andrianto setelah Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada 21 Desember 2023.

“Adapun bilamana ada bencana sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi, TNI siap membantu kepolisian untuk pengamanan Natal dan Tahun baru 2024,” ujarnya lagi dikutip dari laman Humas Polri.

READ  Perpres Pembentukan Kortastipidkor Polri Sudah Ditandatangani Jokowi
Tags: PetasanPolriTahun Baru 2024
Previous Post

3 Cara Rayakan Tahun Baru 2024 Tanpa Macet-Macetan

Next Post

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

Next Post
TikTok

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

bi-siap-uji-coba-payment-id-pantau-transaksi-warga

BI Uji Coba Payment ID Pantau Transaksi Warga

11 Agustus 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 15:00
judi online

Wow! Deposit Judi Online via E-Wallet Capai Rp 1,6 Triliun di Semester I-2025

11 Agustus 2025 | 09:52
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

9 Agustus 2025 | 17:00
Garuda Indonesia

Alasan Jangan Tidur Saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

26 Oktober 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved