Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gempa Sumedang, Status Siaga Bencana 7 Hari

by Teguh Imam Suyudi
1 Januari 2024 | 19:00
in News
Gempa Sumedang

Gempa Sumedang (BMKG)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB) Letjen TNI Suharyanto ada dampak signifikan akibat gempa yang terjadi di pusat kota Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Semula, kita perkirakan tidak berdampak signifikan. Sebetulnya ada (terjadi) lima gempa, tapi yang lainnya kecil-kecil. Tapi yang malam itu sampai 4,8, dan ternyata berdampak signifikan,” ujar Suharyanto dikutip dari pemberitaan media nasional, Senin (1/1/2024).

Sumedang diguncang gempa hingga 5 kali, Minggu (31/12/2023). Gempa pertama terasa M 4.1 dengan kedalaman 7 kilometer, sekitar pukul 14.35 WIB.

Gempa kedua terasa M 3,4 kedalaman 6 kilometer, sekitar pukul 15.38 WIB, gempa ketiga yang paling besar terasa M 4,8 kedalaman 5 kilometer sekitar pukul 20.34.

Kemudian, dua kali gempa susulan terasa sekitar pukul 23.00, dan gempa terakhir terasa pada Senin,31 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara itu, hingga Senin (1/1/2024) siang, Pemda Sumedang melalui BPBD Sumedang merilis data pasca-gempa terjadi, menyebabkan 138 rumah rusak ringan, 120 rusak berat.

Kemudian, total pengungsi pasca-gempa mencapai 456 orang, 11 korban gempa, dan tidak ada korban jiwa.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat melakukan pendataan terkait kerusakan yang ditimbulkan, terutama terkait kerusakan rumah warga.

“Jadi untuk penanganannya, langkah pertama tadi Pj. Bupati sudah menetapkan tanggap darurat selama 7 hari. Artinya, pemerintah akan membantu penanggulangan secara intensif. Kami (Pemerintah) memberikan bantuan Rp 300 juta untuk penanganan. Untuk berbagai kebutuhan,” kata Suharyanto.

Suharyanto menyebutkan, seperti instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan spesifikasi kerusakannya.

“Bapak Presiden sudah menetapkan, yang menderita, yang rumahnya hancur (rusak berat) mendapat bantuan dari pemerintah Rp 60 juta. Dengan bantuan ini, paling tidak yang tidak punya (biaya) sama sekali bisa kembali membangun rumahnya,” sebut Suharyanto.

READ  Trump Usulkan Gaza Jadi "Zona Kebebasan" di Bawah Kendali AS

Sementara, kata Suharyanto, untuk rumah yang rusak sedang pemerintah akan memberikan bantuan Rp 30 juta, serta rumah rusak ringan Rp 15 juta.

Tags: Gempa Sumedang
Previous Post

Dana Pensiun Yang Harus Dipersiapkan Masa Tua Agar Tetap Mandiri

Next Post

Pengawasan Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru Diperketat Imigrasi Soetta

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mencatat terdapat 13.257.357 perlintasan sepanjang 1 Januari – 20 Desember 2023 melalui TPI Soekarno-Hatta

Pengawasan Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru Diperketat Imigrasi Soetta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved