Jakarta, CoreNews.id ̶ Pengawasan terhadap jalur perlintasan di bandara selama masa arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperketat. Hal ini karena menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subeki Miuldi di Tangerang (1/1/2024), antisipasi perlu dilakukan karena saat seperti ini menjadi rawan terhadap usaha pelanggaran Keimigrasian karena perlintasan memasuki masa puncaknya dari libur Natal dan Tahun Baru.
Selama peningkatan pengawasan di perlintasan, pihaknya menyiagakan seluruh anggota bidang tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama periode libur Natal dan Tahun Baru sejak 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. Imigrasi Soetta juga menginstruksikan beberapa petugas melakukan pendampingan di pelintas autogate hingga pengaturan antrean secara langsung.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mencatat terdapat 13.257.357 perlintasan sepanjang 1 Januari – 20 Desember 2023 melalui TPI Soekarno-Hatta. Perlintasan ini meningkat 78 persen dibanding tahun 2022.*