Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

78 Emiten Belum Penuhi Persyaratan Minimum ‘Free Float’

by Irawan Djoko Nugroho
31 Januari 2024 | 10:56
in Pasar Modal
Dalam penetapan tersebut, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat. Selain itu, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tetapkan persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk memenuhi persyaratan minimum free float dan jumlah pemegang saham. Penetapan ini melalui Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan No. I-A). Dalam penetapan tersebut, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat. Selain itu, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

Berdasarkan pemantauan BEI (30/1/2024), terdapat 78 perusahaan tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float atau jumlah pemegang saham. BEI kemudian memasukkan emiten tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 emiten tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya. BEI dicatat akan melakukan suspensi efek terhadap emiten yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut.*

READ  Alfamart Resmi Akuisisi Seluruh Saham Lawson Rp200 M
Tags: BEIPT Bursa Efek IndonesiaSaham Free Float
Previous Post

ADB akan Salurkan Pinjaman 419,6 Juta Dolar AS Untuk Sistem Sanitasi 3 Kota Di RI

Next Post

Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Next Post
Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Kampanye di Madura, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Habib Abdul Qodir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved