Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Catut Logo Pemprov Jatim, Koordinator Kades Jawa Timur Pendukung Ganjar Minta Maaf

by Miroji
18 Juli 2023 | 14:06
in Daerah
Catut Logo Pemprov Jatim, Koordinator Kades Jawa Timur Pendukung Ganjar Minta Maaf

Sumber Foto: Wikipedia

Bagikan sekarang:

Surabaya, CoreNews.id – Beredar foto undangan acara silaturahmi paguyuban kepala desa se-Jawa Timur dengan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam kop surat undangan tersebut terdapat logo resmi Pemprov Jatim yang di bawahnya bertuliskan “Jer Basuki Mawa Bea”. Surat undangan itu ditandatangani oleh Jurianto Bambang dan Munawar selaku Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur.

Pada acara yang digelar di Grand City Surabaya, Minggu (16/7/2023), kelompok paguyuban kepala desa se-Jawa Timur mendeklarasikan dukungan bagi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanpol) Provinsi Jatim Eddy Supriyanto mengatakan, penggunaan logo Pemprov Jatim kurang tepat dan menyalahi aturan dan menyalahi perda Jatim.

“Dengan pemakaian logo tersebut seakan-akan Pemprov Jatim terlibat dukung-mendukung calon presiden,” jelasnya seperti diberitakan kompas.com (18/07)

Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Munawar, mengaku sudah dihubungi oleh pihak Pemprov Jatim. Dia juga mengaku telah mendapat teguran karena keliru mencatut logo. “Kami atas nama koordinator paguyuban perkumpulan kepala desa se-Jatim, mohon maaf atas kekeliruan menggunakan logo Pemprov Jatim yang kami pasang dalam undangan tersebut,” pungkas Munawar.

READ  Ganjar Dorong UMKM Manfaatkan Pangan Pedesaan
Tags: Ganjar Pranowo
Previous Post

Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

Next Post

Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Next Post
Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved