Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dinilai Gagal, AMIN akan Revisi Omnibus Law Jika Menang Pilpres

by Redaksi
1 Februari 2024 | 13:33
in Pemilu
Dinilai Gagal, AMIN akan Revisi Omnibus Law Jika Menang Pilpres
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Thomas Lembong (Tom Lembong) akan merevisi aturan yang termuat di Omnibus Law jika AMIN menang di Pilpres 2024.

“Terus saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insyaallah saat diberi kewenangan kita akan mengevaluasi Omnibus Law,” katanya di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

“Saya malah lebih keras lagi sebagai co-captain yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi,” lanjutnya.

Tom menambahkan Anies memang akan melihat dulu secara utuh kajian terkait Omnibus Law. Namun, ia mendorong agar aturan itu bisa segera direvisi jika AMIN menang pilpres.

“Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan mau lihat kajiannya dulu. Tapi saya sebagai yang mendalami omnibus ini dari awal-awal ini dirancang ya, saya sih siap bicara secara publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil,” imbuhnya.

READ  Habib Luthfi, Boy Rafli, dan Anak Ma'ruf Amin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Tags: Omnibus LawPilpres 2024Tom Lembong
Previous Post

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 55,1 Triliun Sepanjang 2023

Next Post

Kementerian BUMN Tambah Dua Direksi Baru Pertamina

Next Post
pertamina-luncurkan-desain-baru-website-tingkatkan-akses-informasi

Kementerian BUMN Tambah Dua Direksi Baru Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved