Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dinilai Gagal, AMIN akan Revisi Omnibus Law Jika Menang Pilpres

by Redaksi
1 Februari 2024 | 13:33
in Pemilu
Dinilai Gagal, AMIN akan Revisi Omnibus Law Jika Menang Pilpres
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Thomas Lembong (Tom Lembong) akan merevisi aturan yang termuat di Omnibus Law jika AMIN menang di Pilpres 2024.

“Terus saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insyaallah saat diberi kewenangan kita akan mengevaluasi Omnibus Law,” katanya di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

“Saya malah lebih keras lagi sebagai co-captain yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi,” lanjutnya.

Tom menambahkan Anies memang akan melihat dulu secara utuh kajian terkait Omnibus Law. Namun, ia mendorong agar aturan itu bisa segera direvisi jika AMIN menang pilpres.

“Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan mau lihat kajiannya dulu. Tapi saya sebagai yang mendalami omnibus ini dari awal-awal ini dirancang ya, saya sih siap bicara secara publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil,” imbuhnya.

READ  Ormas FBR Dukung Ganjar-Mahfudz di Pilpres 2024
Tags: Omnibus LawPilpres 2024Tom Lembong
Previous Post

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 55,1 Triliun Sepanjang 2023

Next Post

Kementerian BUMN Tambah Dua Direksi Baru Pertamina

Next Post
pertamina-luncurkan-desain-baru-website-tingkatkan-akses-informasi

Kementerian BUMN Tambah Dua Direksi Baru Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved