Jakarta, CoreNews.id — Sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007, Indonesia dicatat melakukan proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia dicatat sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (21/2/2024). Menurut Airlangga Hartarto, aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat mendorong Indonesia keluar dari middle-income trap serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Hal ini karena proses tersebut dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Dengan menjadi anggota OECD, Indonesia perlu menyelaraskan berbagai peraturan menurut standar OECD.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan bahwa keputusan anggota OECD untuk membuka diskusi aksesi Indonesia merupakan hal bersejarah karena Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengajukan hal tersebut. OECD juga berharap bahwa keputusan untuk membuka diskusi aksesi dapat membantu Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS pada tahun 2045.*