Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Cek Penerima Bansos Tahun 2024 secara Online

by Teguh Imam Suyudi
25 Maret 2024 | 09:00
in News
New-DTKS-Kemensos

New DTKS Kemensos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah tahun 2024 dapat dilakukan secara online.

Tahun 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos seperti program keluarga harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Pengecekan penerima bansos tahun 2024 tersebut dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Dilansir dari laman resmi, cara untuk mengecek penerima bansos tahun 2024 sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut
  • Klik Cari Data.

Bila nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat, akan muncul tabel bansos apa saja yang diterima.

Sementara itu, bila nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Itulah tata cara atau langkah-langkah pengecekan penerima bansos yang disalurkan oleh pemerintah tahun 2024.

READ  Pemerintah Salurkan Tambahan Bansos Rp18,47 Triliun untuk KPM yang Terdaftar dalam DTSEN
Tags: BansosKemensos
Previous Post

Tahun Śaka Dalam Catatan Filologis

Next Post

Prabowo Gibran Bertemu, Susunan Kabinet Mulai Dibahas

Next Post
Prabowo: Saya Akui Ibu Megawati Berjasa

Prabowo Gibran Bertemu, Susunan Kabinet Mulai Dibahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved