Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak

by Teguh Imam Suyudi
20 April 2024 | 17:00
in Hukum
Anak Main Gadget

Anak Main Gadget

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak. Sinergi penanganan dilakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pascakejadian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pembentukan satgas memiliki arti penting untuk mengkoordinasikan berbagai tindakan mengatasi permasalahan pornografi anak, Menurutnya, adanya regulasi di masing-masing kementerian dan lembaga perlu disinergikan dan dikolaborasikan.

“Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).

Menko Hadi Tjahjanto menyatakan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia telah mencapai 5,5 juta kasus selama empat tahun terakhir.

“Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” tuturnya. 

Menkopolhukam menekankan jumlah kasus yang sebenarnya diperkirakan lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima,” tandasnya.

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas peredaran konten pornografi anak.

“Dari Menkominfo juga per 14 September 2023, itu telah memutus akses terhadap 1.950.794, semuanya sudah di-take down,” jelasnya.

Menkopolhukam mengatakan satgas yang terbentuk nantinya akan memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya pornografi anak serta diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

READ  Kejagung Sita Barang Bukti dari KLHK dalam Kasus Sawit

Satuan tugas ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dalam konferensi pers, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Tags: KemensosKemkominfoMenko PolhukamPornografi Anak
Previous Post

Tips & Trik Sukses Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Next Post

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Next Post
Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

2 November 2026 | 13:58
Semarak PEVS 2026: Promo Kendaraan Listrik Akhir Tahun Hingga Keseruan Test Drive Indoor

Semarak PEVS 2026: Promo Kendaraan Listrik Akhir Tahun Hingga Keseruan Test Drive Indoor

2 November 2026 | 11:47
Sukses Digelar PEVS 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dorong Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Sukses Digelar PEVS 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dorong Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

2 November 2026 | 11:32
jba-luncurkan-bidwin-perluas-pasar-lelang-elektronik

JBA Perkenalkan bidwin, Platform Lelang Elektronik Digital

29 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved