Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Kementerian: DPR akan Hapus Pasal Jumlah Kementerian

by Abdullah Suntani
16 Mei 2024 | 08:57
in Indeks
Supratman Andi Agtas

Foto: DPR RI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi Undang-Undang Kementerian akan menghapuskan aturan yang mengatur jumlah kementerian di UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.

“Saya berharap nanti diskusi kita karena ini cuma menghapus dan hanya menghilangkan angka 34 (jumlah kementerian) dari sisi kementerian,” ungkap Supratman dalam rapat panitia kerja (panja) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Rabu, (15/5/2024).

Menurut Supratman, penghapusan dilakukan agar aturan bisa lebih sesuai dengan sistem presidensial yang dianut di Indonesia.

“Kalau dengan kita menghapus 34 itu artinya dia boleh berkurang, boleh bertambah, dan boleh tetap. Jadi tidak mengunci intinya dari sistem presidensial yang kita anut,” kata politikus Gerindra itu.

Meski begitu, Supratman menyatakan pasal yang sudah direvisi nanti tetap harus mengandung penegasan bahwa penentuan jumlah kementerian tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas. “Jadi dua-duanya tetap harus kita lakukan,” tegasnya.

READ  Sinopsis Film Terbaru Shah Rukh Khan 'Jawan'
Tags: Baleg DPRRUU KementerianSupratman Andi Agtas
Previous Post

China Tanggapi Keputusan AS Naikkan Tarif Impor Mobil Listrik China 100 Persen

Next Post

The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Siap Tayang 29 Agustus di Prime Video!

Next Post
Poster The Lord of the Rings

The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Siap Tayang 29 Agustus di Prime Video!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved