Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

by Miroji
17 Mei 2024 | 10:47
in Gaya Hidup
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

sumbe foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, digantinya kelas di BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) membuat BPJS tidak membeda-bedakan orang kaya dan miskin. Budi menyebut, semua orang dari berbagai kalangan dan pulau akan mendapat pelayanan yang sama.

“BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapa pun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana, dia juga bisa terlayani,” ujar Budi seperti diberitakan kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Budi menjelaskan, KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan standar minimum layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimum layanan kelas BPJS-nya jadi lebih baik. Misalnya, kamar yang tadinya berisi 6-8 orang, sekarang diwajibkan satu ruangan hanya berisi 4 orang.

“Contoh yang kedua, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi di dalam. Jadi enggak usah di luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah. Jadi privacy-nya kalau ada sakit, jerit-jerit, sebelahnya terganggu. Sekarang ada privacy-nya, dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan,” tuturnya.

“Jadi, satu, KRIS itu tujuannya untuk meningkatkan standar minimal layanan rawat inap di seluruh rumah sakit, bukan menghapuskan. Yang kedua, memang ini akan dilakukan secara bertahap. Dan kita juga sudah lakukan uji coba selama 1 tahun lebih di rumah sakit rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat,” sambung Budi.

Menurut Budi, tujuan dari BPJS Kesehatan bukanlah untuk kepentingan rumah sakit, melainkan 280 juta rakyat Indonesia. Dia menekankan semua rumah sakit harus meningkatkan pelayanannya terhadap rakyat Indonesia.

READ  Sistem Kelas 1,2,3 BPJS Resmi Dihapus, Ini Gantinya

“Kita harus memaksa juga semua layanan RS untuk memberikan layanan yang lebih baik ke 280 juta rakyat,” imbuh Budi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS. KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025. Penerapan KRIS BPJS Kesehatan selanjutnya akan diatur melalui peraturan menteri.

Tags: BPJS KesehatanKRIS
Previous Post

Soal RUU Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Next Post

Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Next Post
Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Amazon Diguncang PHK Terbesar! 14 Ribu Karyawan Terdampak, Engineer Paling Banyak

Amazon Diguncang PHK Terbesar! 14 Ribu Karyawan Terdampak, Engineer Paling Banyak

23 November 2025 | 10:23
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved