Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

by Miroji
17 Mei 2024 | 10:47
in Gaya Hidup
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

sumbe foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, digantinya kelas di BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) membuat BPJS tidak membeda-bedakan orang kaya dan miskin. Budi menyebut, semua orang dari berbagai kalangan dan pulau akan mendapat pelayanan yang sama.

“BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapa pun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana, dia juga bisa terlayani,” ujar Budi seperti diberitakan kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Budi menjelaskan, KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan standar minimum layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimum layanan kelas BPJS-nya jadi lebih baik. Misalnya, kamar yang tadinya berisi 6-8 orang, sekarang diwajibkan satu ruangan hanya berisi 4 orang.

“Contoh yang kedua, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi di dalam. Jadi enggak usah di luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah. Jadi privacy-nya kalau ada sakit, jerit-jerit, sebelahnya terganggu. Sekarang ada privacy-nya, dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan,” tuturnya.

“Jadi, satu, KRIS itu tujuannya untuk meningkatkan standar minimal layanan rawat inap di seluruh rumah sakit, bukan menghapuskan. Yang kedua, memang ini akan dilakukan secara bertahap. Dan kita juga sudah lakukan uji coba selama 1 tahun lebih di rumah sakit rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat,” sambung Budi.

Menurut Budi, tujuan dari BPJS Kesehatan bukanlah untuk kepentingan rumah sakit, melainkan 280 juta rakyat Indonesia. Dia menekankan semua rumah sakit harus meningkatkan pelayanannya terhadap rakyat Indonesia.

READ  Enaknya Hidup Sehat! Entrasol Multigrain Oatmeal Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Bernutrisi untuk Anak Muda

“Kita harus memaksa juga semua layanan RS untuk memberikan layanan yang lebih baik ke 280 juta rakyat,” imbuh Budi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS. KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025. Penerapan KRIS BPJS Kesehatan selanjutnya akan diatur melalui peraturan menteri.

Tags: BPJS KesehatanKRIS
Previous Post

Soal RUU Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Next Post

Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Next Post
Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Tips Meningkatkan Kesehatan Usus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved