Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui
Jakarta, CoreNews.id - Praktik hidup bersama tanpa ikatan pernikahan atau yang dikenal dengan istilah “kumpul kebo” resmi berisiko dipidana mulai ...













