LKM Wajib Bertransformasi Jadi BPR atau BPRS Dengan Syarat Sesuai POJK No. 41/2024
Jakarta, CoreNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 untuk memperkuat sektor Lembaga ...
Jakarta, CoreNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 untuk memperkuat sektor Lembaga ...
Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah dicabut izin usahanya oleh ...
Corenews.id | All Rights Reserved