Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ngeri! Singapura Hukum Gantung Perempuan Penyelundup Narkoba

by Miroji
29 Juli 2023 | 06:03
in Internasional
Ngeri! Singapura Hukum Gantung Perempuan Penyelundup Narkoba

Sumber Foto: BBC.Com

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id – Tak main-main, Singapura menghukum gantung Saridewi Djamani, perempuan penyelundup narkoba. Ini merupakan kali pertama perempuan yang dieksekusi mati di negara itu dalam hampir 20 tahun terakhir, meskipun ada protes dari kelompok-kelompok hak asasi manusia. Warga negara Singapura berusia 45 tahun itu divonis bersalah atas kasus penyelundupan narkoba dan dieksekusi pada Jumat (28/7/2023) pagi, menurut Biro Narkotika Pusat (CNB). Saridewi dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena menyelundupkan sekitar 30 gram (1,06 ons) heroin.

Dilansir dari Guardian, dia diyakini sebagai wanita pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2004. Sebelumnya, penata rambut berusia 36 tahun, Yen May Woen, dihukum gantung karena perdagangan narkoba, menurut kelompok hak asasi manusia setempat, Transformative Justice Collective.

READ  479 Orang Ucap Sumpah Jadi Warga Negara Baru Singapura
Tags: Singapura
Previous Post

Ahlan wa Sahlan, Riyad Mahrez Resmi Gabung Al Ahli

Next Post

Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Next Post
Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

17 September 2025 | 14:42
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved