Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung resmi melantik dua anggota dewan komisoner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (9/8/2023). Dua anggota dewan komisoner baru OJK tersebut adalah Agusman dan Ahmad Fawzi. Dengan dilantiknya dua anggota baru tersebut, maka jumlah anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang.
Agusman resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Agusman juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Hasan juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.*