Jakarta, CoreNews.id – Perbankan dicatat mulai menahan menyalurkan kredit ke BUMN Karya. Hal ini karena mereka takut terlibat kasus hukum. Menurut Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo (15/8/2023), saat ini bank-bank yang menyalurkan kredit ke PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga turut diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi di perusahaan karya tersebut.
Pemeriksaan terhadap bank ini, dikarenakan mereka mencairkan kredit yang ternyata justru untuk proyek tol. Padahal, kredit tersebut seharusnya untuk mendanai proyek konstruksi. Kartika Wirjoatmodjo juga menilai bila selama ini ada dugaan bank seolah-olah menutup mata terkait pemberian kredit ke WSKT. Mengingat, kredit awalnya dikucurkan untuk modal kerja, tapi kemudian dipindahkan ke cucu usaha untuk proyek tol.
Menurut Kartika Wirjoatmodjo kembali, saat ini pemerintah melalui PT Hutama Karya (HK) akan masuk untuk menyelesaikan proyek-proyek yang ada. Di mana, jika proyek-proyek tersebut selesai, akan ada uang yang masuk untuk WSKT.*