Jakarta, CoreNews.id – Indonesia berhasil mendapatkan komitmen investasi untuk rantai pasok kendaraan listrik hingga 20,3 miliar dolar AS sepanjang 2021-2022. Perolehan investasi berkat sejumlah kebijakan insentif yang diberikan pemerintah kepada investor. Hal ini disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu (23/8/2023), data perolehan nilai investasi itu berdasarkan hasil analisis Institute for Essential Services Reform (IESR) yang mengolah data Rigel Capital 2022 dan Indonesia Battery Corporation (IBC) 2021. Pada laporan tersebut, nilai investasi untuk produk baterai kendaraan listrik mencapai 15 miliar dolar AS.
Pembangunan rantai pasok kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi. Hingga saat ini insentif fiscal pemerintah untuk investasi hijau diharapkan bisa menekan emisi karbon sekitar 15 juta ton CO2.
Indonesia bahkan telah mengambil peran penting dalam transisi energi untuk mengatasi krisis perubahan iklim melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Berdasarkan dokumen NDC terbaru, Indonesia telah menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional.*