Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komitmen Investasi Untuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik Capai Rp 310 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
23 Agustus 2023 | 16:08
in Gaya Hidup
komitmen investasi untuk rantai pasok kendaraan listrik

Sumber foto: antara.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Indonesia berhasil mendapatkan komitmen investasi untuk rantai pasok kendaraan listrik hingga 20,3 miliar dolar AS sepanjang 2021-2022. Perolehan investasi berkat sejumlah kebijakan insentif yang diberikan pemerintah kepada investor. Hal ini disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu (23/8/2023), data perolehan nilai investasi itu berdasarkan hasil analisis Institute for Essential Services Reform (IESR) yang mengolah data Rigel Capital 2022 dan Indonesia Battery Corporation (IBC) 2021. Pada laporan tersebut, nilai investasi untuk produk baterai kendaraan listrik mencapai 15 miliar dolar AS. 

Pembangunan rantai pasok kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi. Hingga saat ini insentif fiscal pemerintah untuk investasi hijau diharapkan bisa menekan emisi karbon sekitar 15 juta ton CO2. 

Indonesia bahkan telah mengambil peran penting dalam transisi energi untuk mengatasi krisis perubahan iklim melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Berdasarkan dokumen NDC terbaru, Indonesia telah menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional.* 

READ  Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat
Tags: Kendaraan Listrik
Previous Post

Mengenang Marga T, Penulis Novel yang Karyanya Banyak Diangkat ke Layar Lebar

Next Post

Gibran Tolak Pakai Jaket PSI

Next Post
Gibran Rakabuming Walikota Solo

Gibran Tolak Pakai Jaket PSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved