Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Pihak Ketiga Perbankan Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023

by Irawan Djoko Nugroho
28 Agustus 2023 | 15:25
in Keuangan
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan

Ilustrasi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2023 dicatat sebesar Rp 7.807,9 triliun, atau tumbuh 7,2% secara tahunan atau year on year (yoy). Hal ini dicatat dari keterangan Bank Indonesia (BI). Pada  bulan sebelumnya juga dicatat tumbuh 6,4% yoy. Perkembangan tersebut dikutip dari perkembangan uang beredar BI Juli 2023, dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 10,8% yoy menjadi Rp 3,376,7 triliun dan perorangan sebesar 4,2% yoy menjadi Rp 4.010,1 triliun.

Pada Juli 2023, giro dicatat tumbuh 13% yoy mencapai Rp 2.293,3 triliun, setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5%. DPK tabungan juga dicatat tumbuh sebesar 2,9% yoy pada Juli 2023 menjadi Rp 2.611,6 triliun. Namun ia turun tipis dari Juni 2023 yang tumbuh sebesar 3%. Penurunan ini dipengaruhi oleh tabungan perorangan yang hanya tumbuh 2,5% yoy menjadi Rp 2.344,7 triliun dibanding bulan Juni 2023 yang tumbuh 3,1% yoy menjadi Rp 2.356,2 triliun.

Tabungan korporasi pada Juli 2023 meningkat 3,9% menjadi Rp 213,7 triliun dari bulan sebelumnya yang tumbuh 2,2% yoy mencapai Rp 212,0 triliun. Simpanan berjangka tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 2.902,9 triliun. Di bulan sebelumnya tumbuh 7,1%. Simpanan berjangka korporasi hanya tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 1.322,4 triliun. Di Juni 2023 simpanan berjangka korporasi tumbuh 7,3% mencapai Rp 1.345,6 triliun. Untuk simpanan berjangka perorangan tumbuh 7,9% yoy menjadi Rp 1.450,0 triliun. Sementara itu di bulan sebelumnya hanya tumbuh 7,6% yoy atau sebesar Rp 1.434,8 triliun.*

READ  Pajak Google Cs Capai Rp13,29 Triliun
Previous Post

Pj. Gubernur DKI Jakarta Akan Bentuk Satgas Polusi

Next Post

OPPO Kuasai Pasar Indonesia

Next Post
Smartphone Oppo

OPPO Kuasai Pasar Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Berdasar kesepakatan tarif resiprokal pula, Indonesia akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan. Indonesia juga akan menyederhanakan proses pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal AS oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuan

Produk AS Kini Bisa Masuk Indonesia Tanpa Perlu Sertifikasi Halal

20 Februari 2026 | 15:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
TPN Ganjar Duga Gibran Tak Jadi Cawapres, Airlangga: Besok Kita Daftarin

ART Disepakati, 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif ke AS

20 Februari 2026 | 11:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved