Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pj. Gubernur DKI Jakarta Akan Bentuk Satgas Polusi

by Rendy
28 Agustus 2023 | 15:19
in Metropolitan
Heru Budi Hartono Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membuat Satgas Polusi.

Bagikan sekarang:

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto menyebutkan akan membentuk satuan tugas (satgas) polusi. Pembentukan satgas ini untuk menanggulangi polusi udara Jakarta yang tak kunjung selesai. Satgas akan berisikan personel internal Pemprov DKI.

“Ya satgas dari internal. Semua terlibat,” ujar Heru, Senin (28/8/2023).

Menurut Heru, pembentukan satgas ini akan segera dilakukan dan akan diterbitkan siapa saja yang akan menjadi satgas untuk menangani polusi udara ini.

“Ya segera mungkin saya terbitkan,” tambahnya.

Saat ini pemerintah berupaya mencari solusi polusi udara dengan mengadakan diskusi publik tentang kualitas udara di Jakarta bersama dengan beberapa stakeholder, baik dari KLHK, ESDM, dan Perhubungan.

Pemerintah melakukan beberapa strategi untuk menghentikan sumber polusi udara salah satunya adalah razia kendaraan yang tidak memenuhi baku mutu emisi. Heru menyebutkan banyak kendaraan yang masuk di Jakarta akan terus dibahas dan industri yang melibihi emisi, baik kendaraan dari Bogor, Depok, Tangerang dan lain sebagainya yang memasuki daerah Jakarta.

Permasalahan polusi udara Jakarta dan lainnya tidak semata disebabkan kendaraan bermotor. Polusi udara juga disebabkan PLTU dan banyaknya industri yang berada di sekitar Jakarta.

Baca juga ; https://corenews.id/2023/08/15/kualitas-udara-jakarta/

READ  Pramono Larang ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Tags: Polusi Udara
Previous Post

Indonesia Arena Panen Pujian dari Pemain FIBA World Cup 2023

Next Post

Dana Pihak Ketiga Perbankan Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023

Next Post
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan

Dana Pihak Ketiga Perbankan Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
ntb-integrasi-pembangunan-rendah-karbon

NTB Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

7 Maret 2026 | 19:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Sengketa Minyak Sawit Indonesia-UE Masih Berlanjut di WTO

8 Maret 2026 | 12:19
Menurut Duddy, untuk arus mudik, kebijakan WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kemacetan terjadi. Sementara untuk arus balik, WFA diusulkan berlaku pada 25–27 Maret setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

8 Maret 2026 | 12:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved