Jakarta, CoreNews.id – Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2023 dicatat sebesar Rp 7.807,9 triliun, atau tumbuh 7,2% secara tahunan atau year on year (yoy). Hal ini dicatat dari keterangan Bank Indonesia (BI). Pada bulan sebelumnya juga dicatat tumbuh 6,4% yoy. Perkembangan tersebut dikutip dari perkembangan uang beredar BI Juli 2023, dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 10,8% yoy menjadi Rp 3,376,7 triliun dan perorangan sebesar 4,2% yoy menjadi Rp 4.010,1 triliun.
Pada Juli 2023, giro dicatat tumbuh 13% yoy mencapai Rp 2.293,3 triliun, setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5%. DPK tabungan juga dicatat tumbuh sebesar 2,9% yoy pada Juli 2023 menjadi Rp 2.611,6 triliun. Namun ia turun tipis dari Juni 2023 yang tumbuh sebesar 3%. Penurunan ini dipengaruhi oleh tabungan perorangan yang hanya tumbuh 2,5% yoy menjadi Rp 2.344,7 triliun dibanding bulan Juni 2023 yang tumbuh 3,1% yoy menjadi Rp 2.356,2 triliun.
Tabungan korporasi pada Juli 2023 meningkat 3,9% menjadi Rp 213,7 triliun dari bulan sebelumnya yang tumbuh 2,2% yoy mencapai Rp 212,0 triliun. Simpanan berjangka tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 2.902,9 triliun. Di bulan sebelumnya tumbuh 7,1%. Simpanan berjangka korporasi hanya tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 1.322,4 triliun. Di Juni 2023 simpanan berjangka korporasi tumbuh 7,3% mencapai Rp 1.345,6 triliun. Untuk simpanan berjangka perorangan tumbuh 7,9% yoy menjadi Rp 1.450,0 triliun. Sementara itu di bulan sebelumnya hanya tumbuh 7,6% yoy atau sebesar Rp 1.434,8 triliun.*